Hadis ini memperjelas praktik pelaksanaan zakat fitrah yang bersumber dari perintah umum dalam Al-Qur’an.
Dengan demikian, zakat fitrah memiliki landasan kuat dari Al-Qur’an dan Sunnah. Zakat fitrah memiliki hikmah yang besar.
Ibadah ini juga memperkuat solidaritas sosial dan mengingatkan bahwa kebahagiaan sejati adalah ketika bisa berbagi.
Memahami ayat-ayat Al-Qur’an tentang zakat membuat kita semakin sadar bahwa kewajiban ini bukan beban, melainkan bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya.
















