“Dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat.” (QS. Al-Baqarah: 43).
Ayat ini menunjukkan bahwa zakat memiliki kedudukan yang sangat penting karena selalu disandingkan dengan salat.
Para ulama menjelaskan bahwa zakat yang dimaksud mencakup seluruh jenis zakat, termasuk zakat fitrah yang diwajibkan pada akhir Ramadan.
Kewajiban ini menegaskan bahwa ibadah dalam Islam tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga sosial.
2. Zakat sebagai Bentuk Penyucian Diri
Dalam Surah At-Taubah ayat 103, Allah SWT berfirman:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”
















