Ayyaman ma’dudat
“(Yaitu) beberapa hari tertentu…”
Ayat ini menjelaskan bahwa puasa Ramadan berlangsung pada hari-hari yang telah ditentukan, bukan sepanjang tahun.
Dalam ayat ini juga disebutkan adanya keringanan bagi orang yang sakit atau dalam perjalanan untuk mengganti puasa di hari lain.
Selain itu terdapat ketentuan fidyah bagi yang tidak mampu berpuasa secara permanen.
Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh kemudahan.
3. Penegasan Bulan Ramadan sebagai Waktu Puasa (QS. Al-Baqarah: 185)
Allah SWT berfirman:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ
Syahru Ramadanalladzi unzila fihil qur’an
















