BENGKULU, BEKENTV – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan terus memproses kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Saat ini, penanganan perkara telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu penyelesaian audit.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, mengatakan proses audit terhadap perkara tersebut kini berada pada tahap penyelesaian akhir atau finishing.
“Saat ini audit masih dalam tahap finishing. Apabila seluruh proses audit rampung dalam minggu ini, maka perkara akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu,” ujar Hendra.
















