BENGKULU, BEKENTV – Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Bengkulu mulai melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Bengkulu Selatan.
Audit yang dimulai pada 11 Februari 2026 tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 14 Maret 2026.
Selama masa pemeriksaan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan menjadi objek audit.
Pemeriksaan ini menjadi momen penting karena akan menentukan opini BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah, termasuk peluang mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
















