“Dari hasil peninjauan, aset tanah Pemkab Seluma di kawasan Ragunan masuk kawasan hijau. Artinya, lahan tersebut tidak bisa dibangun atau dikelola untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Teddy Rahman.
Berbeda dengan aset di Ragunan, bekas kantor penghubung Pemkab Seluma di Jalan Duren Tiga dinilai masih memiliki potensi untuk dikelola dan dimanfaatkan sebagai sumber PAD bagi daerah.
“Saat ini, aset yang memungkinkan untuk dikelola dan menghasilkan PAD hanya bekas kantor penghubung di Jalan Duren Tiga,” jelasnya.
Sementara itu, untuk mess mahasiswa Seluma di Yogyakarta, Bupati mengungkapkan kondisinya saat ini mengalami kerusakan cukup parah dan membutuhkan perbaikan. Mess tersebut tetap diproyeksikan sebagai fasilitas penunjang bagi mahasiswa asal Kabupaten Seluma yang menempuh pendidikan di Yogyakarta.
















