“Kami ingin semua ASN bergerak dalam satu arah. Kalau ada pejabat atau ASN yang tidak sejalan dengan visi ini, silakan mundur dengan hormat. Tidak ada tempat bagi mereka yang bekerja tanpa tanggung jawab dan loyalitas,” tegasnya.
Pemerintah daerah berkomitmen menciptakan birokrasi yang transparan, efisien, dan mampu menjaga setiap aset publik dengan penuh tanggung jawab.
Dengan adanya instruksi ini, diharapkan seluruh OPD dapat segera melakukan pembenahan internal, meningkatkan kedisiplinan, serta mengoptimalkan aset yang dimiliki agar lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap rupiah dari keuangan publik harus dikelola secara bijak demi mewujudkan Bengkulu Selatan yang maju dan berdaya saing.
















