Kapolres menyoroti potensi gangguan kamtibmas yang kerap meningkat selama Ramadan, termasuk aktivitas premanisme geng motor dan aksi kekerasan jalanan yang dapat meresahkan warga.
“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk premanisme, kekerasan jalanan maupun aksi-aksi yang mengancam keselamatan masyarakat. Kepolisian akan bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Awilzan.
Selain itu, pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap langkah Forkopimda Kota Bengkulu yang menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar mulai pukul 20.00 WIB sebagai upaya pencegahan konflik sosial dan kenakalan remaja selama Ramadan.
















