BENGKULU, BEKENTV – Menyikapi kenaikan harga beras di awal tahun 2025, Polda Bengkulu mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan di pasaran. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), seluruh Polres di Bengkulu diminta segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras di tingkat kabupaten dan kota.
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, selaku Ketua Satgas Pengendalian Harga Beras 2025, mengatakan bahwa langkah ini diambil karena harga eceran tertinggi (HET) di tingkat konsumen saat ini tidak lagi sejalan dengan biaya produksi dan distribusi.
















