KBO Satlantas Polres Kepahiang, IPDA Novian Adrianto, mewakili Kasat Lantas IPTU Alex Candra, menjelaskan batas wilayah pengerjaan tim di lapangan.
“Pemangkasan dilakukan dari perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kepahiang, sampai dengan simpang jalan ring road desa Tebat Monok-Perkantoran.” Jelas KBO Satlantas Polres Kepahiang, Selasa 03 Februari 2026.
Mengingat besarnya skala pembersihan dan risiko dahan yang jatuh ke badan jalan, kepolisian memberlakukan skema pengaturan arus lalu lintas secara situasional.
Para pengguna jalan diharapkan memaklumi adanya hambatan perjalanan selama proses evakuasi pohon berlangsung.
















