Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Selebar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif di balik aksi kekerasan.
Kapolsek Selebar juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara musyawarah dan tidak menggunakan kekerasan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Setiap persoalan sebaiknya diselesaikan secara baik-baik agar tidak berujung pada pidana,” tegas AKP Bayu.
Kasus ini menjadi perhatian karena korban merupakan warga lanjut usia yang seharusnya mendapat perlindungan, bukan kekerasan. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
















