Yudi mengatakan jika alokasi anggaran disiapkan setara dengan satu bulan gaji. Perhitungan dilakukan secara matang guna mengantisipasi kebijakan pemerintah pusat, baik apabila pembayaran dilakukan secara penuh maupun sebagian.
“Jika regulasi mengatur pembayaran penuh, anggaran mencukupi. Namun jika hanya 50 persen sesuai ketentuan, maka akan dibayarkan 50 persen. Intinya, seluruh kebutuhan sudah dialokasikan dalam perhitungan anggaran,” jelasnya.
Yudi mengungkapkan, total kebutuhan anggaran gaji ASN dan PPPK di Kota Bengkulu setiap bulan mencapai lebih dari Rp20 miliar. Dengan kondisi ini, dari sisi ketersediaan dana, Pemkot Bengkulu tidak menghadapi kendala.
















