“Kami masih menunggu arahan resmi terkait jadwal dan mekanisme pencairan THR. Namun pada prinsipnya, Pemerintah Kota Bengkulu siap melaksanakan kebijakan tersebut sesuai regulasi,” ujar Medy, Senin (2/3/2026).
Medy menambahkan, anggaran untuk pembayaran THR ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu sudah disiapkan dalam APBD. Rencananya, para ASN akan menerima THR dengan besaran setara satu bulan gaji.
“Untuk anggaran sudah siap. Jika mengacu pada tahun sebelumnya, ASN akan menerima THR sebesar satu bulan gaji,” jelasnya.
Sebagai gambaran, total kebutuhan anggaran untuk gaji ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Bengkulu mencapai lebih dari Rp20 miliar setiap bulannya.
















