“Kami berharap dengan ketersediaan lahan lebih dari setengah hektare ini, seluruh persyaratan bisa terpenuhi sehingga usulan dapat diterima oleh pemerintah pusat. Dukungan dari pusat sangat kami butuhkan agar program ini dapat segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Teddy.
Saat ini, Dinas Perkim Bengkulu Selatan terus melengkapi dokumen administrasi serta persyaratan teknis sebagai bagian dari proses pengusulan, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari kementerian terkait terkait mekanisme dan tahapan program kampung nelayan.
















