Pada 2 Juli 2025, Dummi turut menghadiri pertemuan antara kliennya dan pihak pelapor di rumah kerabat pelapor. Pertemuan tersebut dimaksudkan sebagai upaya mediasi.
“Saya datang ke rumah Ujang untuk mendampingi klien dalam mediasi atas permintaan klien saya,” ujar Dummi Yanti di hadapan awak media, Rabu (15/10/2025).
Namun suasana mediasi menjadi tegang ketika pelapor merekam video tanpa izin. Kamera ponsel diarahkan ke wajah Dummi, hingga ia merasa keberatan.
“Saya menolak direkam karena itu melanggar privasi. Saya hanya berdiri menghalangi kamera, tidak ada kontak fisik sama sekali,” jelas Dummi.
















