Hanya saja, saat menjelang siang dia merasa kelelahan. Di ladang, pada siang hari itu dia sempat duduk sebentar, dengan perut yang keroncongan.
Dia merasakan penglihatannya menjadi gelap, lalu tiba-tiba pingsan. Hal itu membuat orang-orang terkejut dan segera membantu Qais untuk membawanya pulang.
Peristiwa itu kemudian sampai ke telinga Rasulullah SAW. Lalu turunlah surat Al-Baqarah ayat 187 yang artinya:
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.
















