- Kategori Ibu Hamil/Nifas : 750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Kategori Lanjut Usia : Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat : Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.
2. BPNT
Selanjutnya ada kategori Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang juga akan kembali cair di bulan November 2025.
Besaran dana yang di dapat bagi penerima BPNT ini senilai Rp200.000 per bulan, yang di salurkan melalui kartu sembako.
Biasanya tahap pencairan BPNT ini akan serentak disatukan dengan PKH dengan hitungan langsung 3 bulan yaitu Rp600.000, tapi dalam hal ini masih tergantung dengan wilayah masing-masing.
3. Beras 10 kg dan Minyak Goreng 2 liter
Sesuai yang di sampaikan Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah memperpanjang bantuan pangan berupa beras 10 kilogram untuk periode Oktober hingga November 2025.
Selain mendapatkan beras 10 kg, rencananya akan di tambahkan minyak goreng 2 liter bagi setiap penerima.
Kategori bansos ini akan diberikan dalam bentuk beras 10 kilogram untuk 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan jangka waktu dua bulan Oktober dan November.
4. PIP
Kategori bansos selanjutnya ada Program Indonesia Pintar yang akan cair di bulan November 2025.
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan yang berupa uang tunai perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.
Bansos yang satu ini di peruntukkan secara khusus untuk peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Berikut ini rincian detail besaran dana yang di dapat dari masing-masing penerima sesuai dengan kategori.
















