“Setelah lahan clear, kita lanjutkan ke tahap DED. Anggaran penyusunan DED sudah dimasukkan dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun 2026,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan juga telah melakukan pertemuan dengan Bank Tanah untuk meminta agar lahan eks BRI tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan sebagai fasilitas umum, salah satunya untuk pembangunan TPA Regional.
Page 3 of 3
















