BEKENTV – PPG guru tertentu tahap 5 tahun 2025 telah resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah (Kemendikdasmen).
Merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nomor 1637/B2/GT.00.08/2025 tertanggal 27 November 2025, kegiatan ini akan berlangsung mulai pada akhir November hingga pertengahan Desember 2025.
Guru tertentu dapat mengikuti PPG guru tertentu, jika sudah menerima informasi pemanggilan peserta di akun SIMPKB dari masing-masing peserta.
Untuk kriteria umum sasaran PPG bagi guru tertentu tahap 5 tahun 2025 tertuju pada meraka yang telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Lebih jelasnya berikut kriterianya:
















