BEKENTV – Program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan 2025 ini tidak semua peserta bisa mendapatkannya, karena ada beberapa kriteria umum yang perlu di penuhi.
Pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan 2025 merupakan program yang di rancang pemerintah untuk menguatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keberlangsungan jaminan kesehatan nasional.
Berdasarkan kebijakan baru yang telah di terbitkan, terdapat beberapa kriteria tertentu yang layak untuk menerima manfaat dari program tersebut.
Dengan kata lain, tidak semua peserta bisa mendapatkan manfaatnya, secara khusus program ini di peruntukkan bagi peserta yang sudah terdaftar di Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Selain itu, peserta wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Untuk kriteria lebih jelasnya simaklah dalam rangkuman BEKENTV berikut ini.
Melansir dari laman BPJS Kesehatan, ini kriteria yang harus di penuhi.
Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan 2025
			
    	








							






