BENGKULU, BEKENTV – Aksi pembacokan yang sempat viral di media sosial antara seorang penjual ayam potong dan sejumlah debt collector kini berbuntut panjang.
Tatang Heriyanto (55), warga Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban, menilai tindakan para debt collector tersebut merupakan perbuatan kriminal. Ia mengaku para penagih utang itu mencoba menarik mobil miliknya tanpa menunjukkan surat resmi atau putusan pengadilan.
“Kalau mereka punya surat resmi dari leasing atau keputusan pengadilan, saya pasti patuh. Tapi ini datang ramai-ramai, bawa mobil lain, dan langsung mau merampas. Itu bukan prosedur hukum, itu begal,” kata Tatang.
















