BENGKULU, BEKENTV – Duka mendalam menyelimuti sebuah keluarga di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun harus menjadi korban tindak asusila oleh tiga orang pria yang seharusnya menjadi orang terdekat dan pelindungnya.
Mirisnya, dua pelaku merupakan kakak kandung korban, sementara satu lainnya adalah tetangga lanjut usia.
Kasus memilukan ini terbongkar setelah sang ayah, R (54), memberanikan diri melapor ke Polres Bengkulu Selatan pada Minggu (26/10/2025). Dengan hati hancur, ia datang ke kantor polisi untuk mencari keadilan bagi darah dagingnya.
“Tidak ada orang tua yang sanggup melihat anaknya diperlakukan seperti itu,” ungkap R dengan suara bergetar, sebagaimana disampaikan pihak kepolisian.
















