BENGKULU, BEKENTV – Tak jera meski pernah mendekam di penjara gara-gara kasus narkoba, seorang pria berstatus residivis kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu di kosannya, di kawasan Sawah Lebar, Kota Bengkulu, Sabtu Malam (4/10/2025).
Dari penangkapan pelaku berinisial R-J, petugas mengamankan satu paket narkoba jenis sabu berukuran sedang yang disembunyikan dalam kantong celana.
Pelaku yang tak berkutik saat digrebek oleh petugas kepolisian langsung digiring ke Mapolres Bengkulu untuk menjalani proses hukum.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, mengatakan bahwa pelaku R-J yang diamankan oleh anggota Opsnal Satresnarkoba merupakan warga Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu.