BENGKULU, BEKENTV – Layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini semakin praktis setelah tersedia sistem pendaftaran secara online melalui aplikasi Polri Super App.
Sepanjang tahun 2026, Polda Bengkulu mencatat sebanyak 8.400 SKCK telah diterbitkan melalui layanan digital tersebut.
Penggunaan aplikasi ini menjadi salah satu langkah kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen kepolisian yang kerap dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi.
Melalui sistem online tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran awal tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.
















