BENGKULU, BEKENTV – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pertambangan di Bengkulu kembali digelar di Pengadilan Tipikor Negeri Bengkulu, Senin (2/3). Fakta baru terungkap bahwa proses hukum ini berdampak luas pada sektor ekonomi, di mana ratusan karyawan kini terancam kehilangan mata pencaharian.
Kuasa hukum terdakwa menyebutkan bahwa penyitaan aset dan pemblokiran rekening perusahaan mengakibatkan operasional terhenti total.
Saman Lating, selaku kuasa hukum, mengungkapkan bahwa perusahaan yang terafiliasi dengan para terdakwa termasuk milik Bebby Hussy kini tidak lagi mampu menjalankan aktivitas normal. Hal ini disebabkan oleh akses keuangan yang dibekukan oleh pihak berwenang.
















