SELUMA, BEKENTV – Pasca pengunduran diri Kepala Desa (Kades) Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma kini tengah menunggu usulan nama Penjabat (Pj) Kades. Usulan tersebut dinantikan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Mahmudi.
“Kami masih menunggu usulan dari rekan-rekan BPD Kungkai Baru terkait sosok Penjabat Kepala Desa yang akan ditunjuk,” ungkap Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto, M.Si.
Mengingat masa jabatan Kades Kungkai Baru sebenarnya baru berakhir pada tahun 2027, pihak PMD akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai prosedur pengisian jabatan. Sesuai regulasi, jika masa jabatan masih lebih dari satu tahun, dimungkinkan untuk dilakukan Pemilihan Antar Waktu (PAW).
















