BENGKULU, BEKENTV – Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu menangkap 10 orang pelajar yang diduga terlibat pengeroyokan serta tindak pidana terhadap anak di Jalan Merapi Raya, Kota Bengkulu.
Penangkapan dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam. Ia menyampaikan para terduga pelaku diamankan di beberapa lokasi berbeda pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
“Benar, tim telah mengamankan 10 orang terduga pelaku,” ujar Kompol Sujud Alif.
Berdasarkan pantauan tim dilapangan, seluruh pelajar yang diamankan dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
















