BENGKULU, BEKENTV – Polda Bengkulu mengungkap dugaan praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar secara ilegal dengan mengamankan ratusan liter BBM dari kediaman seorang warga di Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat malam, 20 Februari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 13 jerigen berkapasitas 35 liter yang berisi total 429 liter Bio Solar siap edar.
Selain itu, polisi juga menyita dua unit tangki minyak berkapasitas masing-masing 1.000 liter dalam kondisi kosong. Tangki tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan sementara BBM subsidi sebelum dipindahkan ke jerigen untuk dijual kembali.
















