BENGKULU, BEKENTV – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Polsek Semidang Alas Maras menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala I Tahun 2026 pada Jumat, 27 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Operasi tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras) serta aktivitas warung remang-remang (warem) yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan patroli sekaligus pemeriksaan ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras, khususnya di wilayah Desa Muara Maras, Kecamatan Semidang Alas Maras.
















