BENGKULU, BEKENTV – Dua pengunjung tempat hiburan malam di Kota Bengkulu terdeteksi reaktif HIV setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dalam kegiatan patroli terpadu Pemerintah Kota Bengkulu pada Jumat malam, 27 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.
Pemeriksaan dilakukan bersamaan dengan sosialisasi pembatasan jam operasional usaha hiburan malam dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Kegiatan melibatkan Satpol PP, Dinas Kesehatan, DP2AP3KB, unsur kepolisian dan TNI, kecamatan, kelurahan, puskesmas, serta Satlinmas.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan skrining HIV dilakukan sebagai langkah deteksi dini dan pengendalian penyakit menular di lingkungan berisiko.
















