BENGKULU, BEKENTV – Polda Bengkulu berhasil mengungkap dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar yang terjadi di wilayah Kabupaten Seluma.
Seorang pria berinisial HJ diamankan di rumahnya setelah diduga menyimpan BBM subsidi dalam jumlah besar.
Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 2 Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lokasi pada 6 Februari 2026.
















