BENGKULU, BEKENTV – Tim gabungan Jatanras Polda Bengkulu dan Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu mengamankan tiga warga Kota Bengkulu yang diduga terlibat kasus pemerasan dengan memanfaatkan rekaman video hubungan sesama jenis.
Tiga terduga pelaku berinisial R-A (18), I-D (24), dan R-F (24). Korban merupakan seorang pria berusia 21 tahun. Peristiwa terjadi di sebuah hotel kawasan Gading Cempaka.
Kapolresta Bengkulu, Rahmad Hidayat, melalui Kapolsek Gading Cempaka, Saman Saputra, membenarkan pengungkapan perkara itu.
“Penanganan dilakukan bersama dan saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Bengkulu,” ujar AKP Saman Saputra, Selasa (24/2/2026).
















