BENGKULU, BEKENTV – Persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi pertambangan PT Ratu Samban Mining (RSM) kembali digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu, Senin (23/2/2026).
Dalam persidangan, sejumlah saksi mengungkap awal terjadinya kerja sama antara PT RSM dan PT Indo Bara Perkasa (IBP) milik Bebby Hussy.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Achamadsyah Ade Mury dengan menghadirkan saksi-saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Para saksi tersebut berasal dari karyawan PT IBP serta keluarga Bebby Hussy.
Saksi Jenser, anak Bebby Hussy, mengungkap bahwa pada suatu malam di tahun 2022 ayahnya dihubungi pihak PT RSM untuk datang ke rumah.
















