BENGKULU, BEKENTV – Bank Indonesia kembali menghadirkan layanan penukaran uang rupiah pecahan baru pada tahun ini.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu secara daring.
Jadwal pendaftaran dibagi berdasarkan wilayah. Untuk area Pulau Jawa, pemesanan dibuka mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, dengan masa penukaran berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Adapun masyarakat di luar Pulau Jawa dapat mulai mendaftar pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, dengan periode penukaran yang sama seperti wilayah Jawa.
Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi calon penukar uang. Warga diwajibkan membawa KTP asli, bukti pemesanan penukaran, serta uang rupiah yang akan ditukar dalam kondisi pas dan telah dikelompokkan berdasarkan pecahan serta tahun emisi.
















