BENGKULU, BEKENTV – Sebanyak 4 warga Bengkulu yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akhirnya dipulangkan dari Kamboja pada pekan ini.
Keempat korban dijadwalkan tiba di Indonesia pada Rabu, 25 Februari 2026.
Saat ini, mereka masih berada di penampungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh sambil menunggu proses kepulangan.
“Kami pulang Rabu (25 Februari 2026, red), menginap satu malam di Jakarta, baru lanjut ke Bengkulu,” ujar salah satu korban, Deni Febriansyah, Senin, 23 Februari 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin, menjelaskan sempat terjadi kendala administrasi terkait paspor. Namun kini telah diterbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen pengganti paspor untuk kepulangan para korban.
















