BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kota Bengkulu menginstruksikan seluruh camat, lurah, dan ketua RT untuk meningkatkan pengawasan terhadap rumah kos di wilayah masing-masing. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran HIV dan penyakit menular seksual lainnya.
Pengawasan difokuskan pada memastikan rumah kos tidak disalahgunakan untuk praktik prostitusi online. Aktivitas tersebut dinilai berisiko tinggi memicu penularan penyakit karena melibatkan hubungan seksual tanpa pengawasan dan tanpa jaminan kesehatan.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menjelaskan bahwa rumah kos perlu mendapat perhatian khusus karena mayoritas penghuninya merupakan pendatang dan kalangan usia produktif. Oleh sebab itu, diperlukan peran aktif perangkat wilayah untuk melakukan pendataan dan pemantauan secara rutin.
















