BENGKULU, BETVNEWS – Perubahan komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Seluma menimbulkan kekhawatiran di kalangan aparatur desa.
Keluhan ini datang dari kepala desa, perangkat desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam rapat koordinasi percepatan penyusunan APBDes yang digelar di ruang rapat Bupati Seluma, disampaikan bahwa komposisi anggaran tahun 2026 mengalami perubahan signifikan.
Jika sebelumnya 70 persen anggaran digunakan untuk penghasilan tetap (siltap) dan operasional, serta 30 persen untuk pembangunan, kini berubah menjadi 30 persen untuk siltap dan 70 persen untuk pembangunan.
















