BENGKULU, BEKENTV – Provinsi Bengkulu menjadi salah satu daerah sasaran program perbaikan rumah dari pemerintah pusat pada tahun 2026.
Sebanyak 500 unit rumah warga yang sebelumnya tidak memenuhi standar kelayakan huni akan mendapatkan dukungan dana melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Program tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai bagian dari Program Strategis Nasional Tiga Juta Rumah. Setiap rumah akan memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta yang digunakan untuk membeli material bangunan serta membayar upah tukang.
Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menyampaikan bahwa alokasi bantuan ini merupakan hasil perjuangan untuk mendorong percepatan pembangunan sektor perumahan di Bengkulu.
















