BENGKULU, BEKENTV – Perkembangan teknologi dalam 10 tahun terakhir telah mengubah cara manusia beraktivitas. Transaksi keuangan kini berlangsung dalam hitungan detik, verifikasi data semakin cepat, dan pelayanan publik menjadi lebih praktis.
Namun, kemajuan ini juga menghadirkan ancaman baru yang tak kalah pesat, yakni penipuan berbasis digital. Laporan Global Fraud Index 2025 yang dirilis oleh Sumsub mengungkap bahwa percepatan digital di banyak negara justru membuka peluang kejahatan siber jika tidak dibarengi sistem perlindungan yang kuat.
Indeks tersebut menilai tingkat risiko penipuan digital di lebih dari 100 negara. Penilaian dilakukan dengan melihat sejumlah faktor, seperti intensitas kejahatan siber, kesiapan teknologi, peran pemerintah, hingga kondisi ekonomi masing-masing negara.
















