BENGKULU, BEKENTV – Ketua Sultan Bachtiar Najamudin menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan otonomi daerah yang telah berjalan lebih dari 25 tahun.
Menurutnya, penataan ulang kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi langkah krusial agar sistem tersebut tetap relevan dengan perkembangan zaman.
“Otonomi daerah ini harus dievaluasi, harus didudukkan kembali yang mana yang memang harus dikembalikan kepada daerah, yang mana yang harus diperkuat, yang mana yang sebenarnya sudah out of date dan kira-kira tidak perlu lagi,” ujar Sultan.
Ia menjelaskan, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terus melakukan pembaruan kajian untuk memetakan aspek-aspek otonomi daerah yang telah berjalan efektif maupun yang masih memerlukan penguatan kebijakan.
















