BENGKULU, BEKENTV – Pemkab Bengkulu Selatan kembali melakukan penataan kawasan hiburan malam dengan menertibkan warung remang-remang (warem) yang dinilai melanggar aturan daerah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan kondusif bagi masyarakat.
Penertiban tidak hanya sebatas pembongkaran bangunan, pemerintah daerah memastikan akan memberikan solusi nyata bagi para pemilik usaha yang terdampak kebijakan tersebut.
Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kebijakan penertiban justru menimbulkan persoalan sosial baru.
















