BENGKULU, BEKENTV – Satuan Lalu Lintas Polresta Bengkulu menggelar razia knalpot brong di kawasan Simpang Lima, Kota Bengkulu, Sabtu (14/2/2026) malam.
Kegiatan ini bertujuan menekan penggunaan knalpot tidak standar yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan kerap dimanfaatkan untuk balap liar.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bengkulu, Aan Setiawan, mengatakan razia menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Selain mengganggu pengguna jalan, motor berknalpot brong sering dipakai untuk balap liar,” ujar Aan.
Dalam operasi malam itu, petugas mengamankan sekitar 110 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Seluruh kendaraan langsung dibawa ke Mapolresta Bengkulu dan dikenai sanksi tilang.
















