BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten Seluma memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.
Bupati Seluma, Teddy Rahman, resmi mengumumkan penyesuaian jam kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), namun dengan penegasan bahwa sistem kerja jarak jauh atau Work From Anywhere (WFA) tidak akan diberlakukan.
Kebijakan ini diambil guna menjamin akses pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Seluma tidak terhambat, sekaligus memberikan kepastian jadwal bagi para abdi negara dalam menjalankan ibadah puasa.
Dalam penjelasannya, Bupati menyampaikan bahwa jam kerja ASN selama Ramadan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Aturan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023, yang mengatur fleksibilitas jam kerja instansi pemerintah tanpa mengurangi target kinerja tahunan.
















