BENGKULU, BEKENTV – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu daerah pemilihan (dapil) Kota Bengkulu, Sri Astuti, menghadirkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu dalam kegiatan resesnya.
Dalam kesempatan tersebut, Disnakertrans diberikan waktu untuk menjelaskan secara rinci jalur resmi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ke luar negeri. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap warga Bengkulu.
“Melalui reses ini, kami ingin masyarakat memahami jalur resmi menjadi PMI agar tidak terjebak praktik ilegal yang berpotensi menimbulkan TPPO,” ujar Sri Astuti.
















