BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), telah disiapkan. Saat ini, pencairan THR masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda, menyampaikan bahwa anggaran THR telah dialokasikan secara menyeluruh sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai.
“Untuk THR, dari sisi penganggaran sudah kami siapkan. Kebutuhan seluruh ASN dan PPPK sudah kami perhitungkan,” ujar Yudi.
















