BENGKULU, BEKENTV – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan kembali melakukan langkah hukum dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.
Pada Senin (9/2), tim kejaksaan menggeledah Kantor Desa Bandar Agung, Kecamatan Ulu Manna, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Penggeledahan tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Chandra Kirana, melalui Kepala Seksi Intelijen, Hendra Catur Putra, saat menggelar konferensi pers.
Hendra menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi dana desa.
















