BENGKULU, BEKENTV – Kabupaten Seluma resmi menerima alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 3.001 ton untuk tahun anggaran 2026.
Total kuota tersebut terdiri dari tiga jenis pupuk, yakni Urea sebanyak 1.042 ton, NPK sebanyak 1.729 ton, serta pupuk Organik sebanyak 230 ton.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Seluma, Arian Sosial, menekankan bahwa seluruh kios dan penyalur di wilayah tersebut wajib mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Berdasarkan regulasi tahun 2026, harga pupuk Urea dipatok Rp1.800/kg, NPK Rp1.840/kg, dan pupuk Organik Rp640/kg.
“HET ini menjadi pedoman kios-kios di Seluma dalam penyaluran pupuk subsidi. Kami ingatkan dengan tegas agar pupuk subsidi tidak dijual di atas HET yang sudah ditetapkan,” ujar Arian Sosial.
















