Sabtu, Februari 7, 2026
  • rbmedia.id
  • camkohatv.id
  • bengkuluterkini.id
Beken TV
  • News
  • Berita Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi
No Result
View All Result
Beken TV
  • News
  • Berita Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi
No Result
View All Result
Beken TV
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penghitungan Kerugian Negara Cacat Prosedur, Ahli Kompak Kasus PTM–Mega Mall Masuk Ranah Perdata

Babak baru pembuktian kasus Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Mega Mall Bengkulu menghadirkan perspektif akademis yang kuat.

Wizon Paidi by Wizon Paidi
Februari 7, 2026
in Berita Utama
0
Penghitungan Kerugian Negara Cacat Prosedur, Ahli Kompak Kasus PTM–Mega Mall Masuk Ranah Perdata

BENGKULU, BEKENTV – Sidang lanjutan perkara Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Mega Mall Bengkulu menghadirkan pandangan akademis dari berbagai disiplin ilmu.

Dalam persidangan yang digelar Kamis, 5 Februari 2026, Penasihat Hukum Terdakwa menghadirkan empat ahli di bidang Hukum Perjanjian, Agraria, Keuangan, dan Pidana. Para ahli sepakat menilai bahwa persoalan PTM dan Mega Mall lebih tepat diposisikan sebagai sengketa perdata yang kemudian diarahkan ke perkara tindak pidana korupsi.

Empat ahli yang dihadirkan ialah Dr. Gunawan Widjaja (ahli perjanjian/KPBU), Dr. Iing R. Sodikin Arifin (ahli agraria), Dr. Gilbert Rely (ahli keuangan), serta Dr. Flora Dianti (ahli pidana).

Fokus pembahasan sidang tertuju pada pelaksanaan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Bengkulu dan pihak swasta. Dr. Gunawan Widjaja menjelaskan bahwa dalam skema kerja sama pemerintah dan swasta, pembagian hasil baru dapat dilakukan setelah pihak investor mencapai titik impas atau Break Even Point dan memperoleh keuntungan.

Sementara itu, ahli keuangan Dr. Gilbert Rely menilai Laporan Akuntan Publik atas Penghitungan Kerugian Negara (LAP) yang dimuat dalam surat dakwaan mengandung cacat prosedur dan tidak layak dijadikan alat bukti di persidangan.

Menurutnya, laporan itu disusun tanpa audit investigatif serta tidak melalui metode konfirmasi silang. Selain itu, tidak ditemukan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Bengkulu yang dapat dikategorikan sebagai unsur kerugian negara.

Isu dugaan hilangnya aset tanah negara juga dibantah oleh ahli agraria Dr. Iing R. Sodikin Arifin. Ia menerangkan adanya asas pemisahan horizontal dalam hukum pertanahan, di mana tanah berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) tetap menjadi milik Pemerintah Kota Bengkulu, sedangkan bangunan dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi milik investor sebagai pihak yang membangun.

Baca Juga

Hasil Tracing, 90.105 peserta BPJS PBI Bengkulu Dinonaktifkan

Pertanyakan Nilai BKD, Dosen Malah Didorong dan Dicekik Dekan, Kasus Dibawa ke Polisi

Terpilih Secara Aklamasi, Rizkan Jabat Ketua DPD Golkar Seluma Periode 2026–2031

Dari sudut pandang hukum pidana, Dr. Flora Dianti menjelaskan penerapan asas ultimum remedium, yang menempatkan hukum pidana sebagai upaya terakhir. Apabila inti persoalan berkaitan dengan pelaksanaan isi perjanjian, khususnya pembayaran bagi hasil, maka sengketa itu seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum perdata.

Penasihat Hukum Terdakwa, Billy Elanda, menyatakan bahwa fakta persidangan semakin memperjelas posisi perkara sebagai sengketa perdata. Ia menegaskan bahwa persoalan ini pernah dibahas sebelumnya, namun belum mencapai kesepakatan.

“Sebelumnya masalah ini sudah dibicarakan, tetapi belum menemukan titik terang. Hal ini sejalan dengan pembuktian di persidangan bahwa perkara ini seharusnya masuk dalam ranah perdata,” ujar Billy.

Tags: ahli akademiscacat prosedurkasus ptm-mega mall bengkuusengketa perdatasidang kasus ptm-mega mall bengkulu
ShareTweetSend
Previous Post

Pagar PT Indomarco Betungan Diduga Langgar GSP, Satpol PP Bengkulu Siap Tindak Tegas

Next Post

Kemenkeu Salurkan Rp176,05 Miliar Dana BOS di Provinsi Bengkulu, Ini Realisasi Penyaluran di Setiap Daerah

Wizon Paidi

Wizon Paidi

Related Posts

Hasil Tracing, 90.105 peserta BPJS PBI Bengkulu Dinonaktifkan
Berita Utama

Hasil Tracing, 90.105 peserta BPJS PBI Bengkulu Dinonaktifkan

by Wizon Paidi
Februari 7, 2026
Pertanyakan Nilai BKD, Dosen Malah Didorong dan Dicekik Dekan, Kasus Dibawa ke Polisi
Berita Utama

Pertanyakan Nilai BKD, Dosen Malah Didorong dan Dicekik Dekan, Kasus Dibawa ke Polisi

by Wizon Paidi
Februari 7, 2026
Terpilih Secara Aklamasi, Rizkan Jabat Ketua DPD Golkar Seluma Periode 2026–2031
Berita Utama

Terpilih Secara Aklamasi, Rizkan Jabat Ketua DPD Golkar Seluma Periode 2026–2031

by Wizon Paidi
Februari 7, 2026
Gubernur Bengkulu Targetkan Jalan Provinsi Mulus dalam Lima Tahun, Termasuk Akses Jalan Inggris di Seluma
Berita Utama

Gubernur Bengkulu Targetkan Jalan Provinsi Mulus dalam Lima Tahun, Termasuk Akses Jalan Inggris di Seluma

by Wizon Paidi
Februari 7, 2026
Gubernur Bengkulu Dorong Petani Naik Kelas Lewat Program Kopi Merah Putih
Berita Utama

Gubernur Bengkulu Dorong Petani Naik Kelas Lewat Program Kopi Merah Putih

by Wizon Paidi
Februari 7, 2026
Kemenkeu Salurkan Rp176,05 Miliar Dana BOS di Provinsi Bengkulu, Ini Realisasi Penyaluran di Setiap Daerah
Berita Utama

Kemenkeu Salurkan Rp176,05 Miliar Dana BOS di Provinsi Bengkulu, Ini Realisasi Penyaluran di Setiap Daerah

by Wizon Paidi
Februari 7, 2026
Next Post
Kemenkeu Salurkan Rp176,05 Miliar Dana BOS di Provinsi Bengkulu, Ini Realisasi Penyaluran di Setiap Daerah

Kemenkeu Salurkan Rp176,05 Miliar Dana BOS di Provinsi Bengkulu, Ini Realisasi Penyaluran di Setiap Daerah

  • Digerebek Tanpa Busana, Oknum Pejabat Seluma Diduga Kumpul Kebo dengan PPPK

    Digerebek Tanpa Busana, Oknum Pejabat Seluma Diduga Kumpul Kebo dengan PPPK

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Ini Daftar 14 Pejabat Eselon II dilingkup Pemprov Bengkulu hasil Lelang Dilantik Difinitif

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Miris! Bocah Perempuan 11 Tahun di Pino Raya Jadi Korban Tindak Asusila Dua Kakak Kandung dan Tetangganya

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Ayah di Bengkulu Tengah Bunuh Anak Tiri, Korban Tewas Bersimbah Darah

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gelapkan Gaji Karyawan Sejak 2015, Oknum Pegawai SPBU Tais Dilaporkan ke Polda Bengkulu

    182 shares
    Share 73 Tweet 46

Recommended

Wow, Petai Menyimpan Segudang Khasiat Istimewa untuk Wanita, Penasaran? Ini Jawabannya!

Wow, Petai Menyimpan Segudang Khasiat Istimewa untuk Wanita, Penasaran? Ini Jawabannya!

November 10, 2025
Bunga Tulip Tawarkan 5 Manfaat Terbaik untuk Kesehatan, Cek Disini!

Bunga Tulip Tawarkan 5 Manfaat Terbaik untuk Kesehatan, Cek Disini!

Oktober 13, 2025

Don't miss it

Bingung Status PBI JK Aktif Atau Tidak? Begini Cara Mengetahuinya
News

Bingung Status PBI JK Aktif Atau Tidak? Begini Cara Mengetahuinya

Februari 7, 2026
Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto Tutup Usia di Umur 33 Tahun
News

Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto Tutup Usia di Umur 33 Tahun

Februari 7, 2026
Mengenal Tradisi Tarhib Ramadan, Cara Umat Islam Menyambut Bulan Suci Penuh Keberkahan
Edukasi

Mengenal Tradisi Tarhib Ramadan, Cara Umat Islam Menyambut Bulan Suci Penuh Keberkahan

Februari 7, 2026
Hasil Tracing, 90.105 peserta BPJS PBI Bengkulu Dinonaktifkan
Berita Utama

Hasil Tracing, 90.105 peserta BPJS PBI Bengkulu Dinonaktifkan

Februari 7, 2026
Bisa Dijadikan Masker Wajah, Ini Dia Manfaat Buah Ceri untuk Kecantikan Kulit
Lifestyle

Bisa Dijadikan Masker Wajah, Ini Dia Manfaat Buah Ceri untuk Kecantikan Kulit

Februari 7, 2026
Tak Selalu Baik, Kenali 5 Efek Samping Konsumsi Buah Durian Berlebihan, Bikin Berat Badan Naik
Lifestyle

Tak Selalu Baik, Kenali 5 Efek Samping Konsumsi Buah Durian Berlebihan, Bikin Berat Badan Naik

Februari 7, 2026
Beken TV

bekentv.id adalah portal berita digital yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan inspiratif seputar peristiwa lokal, nasional, hingga internasional, dengan fokus pada kecepatan, akurasi, dan kualitas penyajian berita untuk pembaca.

Categories

  • Berita Utama
  • Business
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • News
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent News

Bingung Status PBI JK Aktif Atau Tidak? Begini Cara Mengetahuinya

Bingung Status PBI JK Aktif Atau Tidak? Begini Cara Mengetahuinya

Februari 7, 2026
Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto Tutup Usia di Umur 33 Tahun

Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto Tutup Usia di Umur 33 Tahun

Februari 7, 2026

Follow us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Berita Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi

© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.