BENGKULU, BEKENTV – Adies Kadir resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (5/2/2026).
Pelantikan berlangsung di Istana Negara dan disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
Pengangkatan Adies didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi atas usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Meski telah sah menjabat, kehadiran Adies di kursi hakim MK memicu kritik dari berbagai kalangan. Hal ini tidak lepas dari sejumlah pernyataan dan langkah politiknya di masa lalu yang sempat menimbulkan kontroversi.
















