BEKENTV – Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat.
Namun dalam kondisi tertentu, ada sebagian orang yang tidak mampu melaksanakan puasa dan juga tidak sanggup menggantinya di hari lain.
Dalam Islam, kondisi seperti ini diberikan keringanan berupa pembayaran fidyah sebagai pengganti utang puasa.
Fidyah menjadi solusi syariat bagi mereka yang benar-benar memiliki uzur syar’i.
Meski terlihat sederhana, fidyah memiliki aturan dan ketentuan yang perlu dipahami agar ibadah yang dilakukan sah dan diterima oleh Allah SWT.
Pengertian Fidyah dalam Islam
Fidyah berasal dari kata “fadaa” yang berarti tebusan.
















